Senin, 22 September 2014

Pentingnya Belajar Al-Qur'an


عن عثمان بن عفان رضي الله عنه, عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ.
Dari Ustman RA, Nabi SAW bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.”
(H.R. Imam Ahmad dan penulis kutubus sittah (yaitu, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa`i, Abu Dawud dan ibnu Majah ))[1]
Dalam riwayat Ibnu Majah dari Sa’ad dengan lafadz: khiyârukum (خِيَارُكُمْ)[2].
Ibnu Abu Dawud[3] meriwayatakan dari Ibnu Mas’ud dengan lafadz:

خِيَارُكُمْ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَأَقْرَأَهُ.[4]

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang membaca Al Qur’an dan membacakannya untuk orang lain.”

[1] Musnad Imam Ahmad (1/69), Imam Ahmad meriwayatkan hadits ini dari hadits Ali RA. Dia juga menyebutkan hadits ini pada (1/153). Imam Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam FathulBari (9/74) dengan redaksi yang sama, sebagaimana dia juga meriwayatkan dari Ustman dengan redaksi awalnya berbunyi: “inna afdhalakum man…” (artinya: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian…”. Abu Dawud meriwayatkan hadits ini dalam Mukhtashar Sunannya hadits nomer: 1402. Imam At Tirmidzi juga meriwayatkan hadits ini dari Ustman dan Ali, dan dia memberikan komentar, “Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan dari Ali dari Rasulullah SAW kecuali dari Abdurrahman bin Ishaq.” Penyusun buku ini berkata, “Hadits Ali ini adalah hadits dha’if, karena Abdurrahman bin Ishaq Al Wasithi adalah perawi yang lemah. Lihat Tuhfatul Ahwadzi (8/226).”
Imam An Nasa`i meriwayatkan hadits ini dalam As Sunan Al Kubra, bukan dalam Al Mujtabâ, sebagaimana disebutkan dalam Tuhfatul Asyraf (7/258). Ibnu Majah meriwayatkannya dalam hadits nomer: 211 dan 212 dengan redaksi awalnya “Afdhalukum…
Penyusun buku ini berkata, “Imam Muslim tidak menyebutkan hadits ini dalam Shahihnya. Sedangkan Imam Ad Darimi meriwayatkannya dalam Sunannya (2/314) dan Ath Thayalisi dalam Minhatul Ma’bud (2/2), sebagaimana diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Mu’jam Ash Shaghir dari Anas yang di dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Sanan Al Qazaz. Imam Ad Daraquthni menganggapnya tsiqah, sedangkan imam-imam yang lain menghukuminya lemah (dha’if).
[2] Ibnu Majah nomer: 213, penulis kitab Majma’uz Zawa`id berkata, “Sanadnya lemah”.
[3] Dalam naskah asli disebutkan “Ibnu Mardawaih” namun ini salah.
[4] Hafidz Ibnu Hajar menyebutkannya dalam Fathul Bari (9/75), namun sanadnya lemah.
Hadits Ibnu Mas’ud dengan lafadz yang pertama diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir dan Ausath. Al Haitsami berkata (7/166), “Di dalam sanadnya terdapat Syuraik dan Ashim keduanya tsiqat, namun dalam hadits ini terdapat hal yang membuatnya lemah.
Makna Hadits: Al Qur’an adalah ilmu yang paling mulia, sehingga orang yang mempelajarinya dan mengajarkannya kepada orang lain adalah lebih utama dari orang yang belajar selain Al Qur’an dan mengajarkannya. Tidak diragukan bahwa orang yang menggabungkan antara mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya berarti dia telah menyempurnakan kebaikan untuk dirinya dan untuk orang lain, menggabungkan antara kebaikan yang terbatas pada dirinya dengan kebaikan yang menyangkut orang banyak, karena itu dia menjadi lebih utama. Allah SWT berfirman: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shalih dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Fushshilat:33). Menyeru kepada Allah bisa dengan berbagai cara, di antaranya dengan mengajarkan Al Qur’an, yang merupakan cara yang paling utama. Al Qari mengatakan dalam Al Mirqah, “Jangan menyangka bahwa mengamalkan Al Qur’an tidak termasuk dalam makna hadits ini, karena ilmu yang tidak membawa kepada pengamalan, bukanlah di sebut ilmu dalam pandangan syari’ah, karena para ulama sepakat bahwa orang yang durhaka kepada Allah adalah orang bodoh.”
Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari, “Apabila ada yang mengatakan, ‘Jika demikian halnya, maka qari` (orang yang ahli baca Al Qur’an) lebih mulia dari fakih,” jawab  kami, “Tidak, karena yang dimaksud dalam hadits ini adalah orang-orang yang memahami makna-makna Al Qur’an, sehingga dia menjadi fakih dengan sendirinya. Maka siapa saja yang seperti mereka, dia termasuk dalam golongan yang ditunjuk hadits ini, bukan hanya seorang qari` atau orang yang membaca Al Qur’an untuk orang lain, namun dia tidak memahami apa yang dibaca

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Tarq Jakarta Utara All Right Reserved
Designed by Harman Singh Hira @ Open w3.